
Jalan Tol Cibitung – Cilincing Seksi 1 Segmen Cibitung – Telaga Asih dalam waktu dekat akan diberlakukan penerapan tarif. Ketentuan tarif tersebut telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 838/KPTS/M/2021.
Besaran tarif yang akan dikenakan adalah sebagai berikut: Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II sebesar Rp8.000, Golongan III sebesar Rp8.000, Golongan IV sebesar Rp10.500, dan Golongan V sebesar Rp10.500.
Pengguna jalan diimbau untuk menyiapkan uang elektronik serta memastikan kecukupan saldo sebelum melakukan perjalanan.
Ikuti Sosial Media Kami:
Instagram & Threads - @ctp.tollways
X / Twitter - @tollways_ctp
Youtube - CTP Tollways
Facebook - PT Cibitung Tj. Priok Port Tollways
LinkedIn - PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways

Tags