
Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 Segmen Cibitung-Telaga Asih akan mulai dikenakan tarif pada 18 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 838/KPTS/M/2021.
Tarif yang ditetapkan disesuaikan dengan golongan jenis kendaraan bermotor dengan sistem transaksi tertutup. Rincian tarif adalah sebagai berikut: Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II sebesar Rp8.000, Golongan III sebesar Rp8.000, Golongan IV sebesar Rp10.500, dan Golongan V sebesar Rp10.500.
PT CTP Tollways menyatakan kesiapan dalam melaksanakan pengoperasian bertarif untuk segmen sepanjang 2,65 KM tersebut. Kesiapan ini mencakup peralatan gardu tol otomatis, integrasi pentarifan dengan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang dikelola PT Jasa Marga (Persero), serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyelenggaraan jalan tol. PT CTP Tollways berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol.
Pengguna jalan diimbau untuk menyiapkan uang elektronik dan memastikan kecukupan saldo sebelum melakukan perjalanan.
Ikuti Sosial Media Kami:
Instagram & Threads - @ctp.tollways
X / Twitter - @tollways_ctp
Youtube - CTP Tollways
Facebook - PT Cibitung Tj. Priok Port Tollways
LinkedIn - PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways
Baca Lainnya
Program Pemagangan Nasional Kementerian Ketenagakerjaan RI27 Oktober 2026
PT CTP Tollways Dukung Integrasi untuk Perkuat Efisiensi Logistik26 Oktober 2026
PT CTP Tollways Masuk Top 100 BUMN dalam Danantara Awards CX10015 Oktober 2026
PT CTP Tollways Raih Penghargaan Indonesia Logistics Awards 20269 Oktober 2026
Tarif Diskon Jalan Tol Cibitung–Cilincing (JTCC)9 Oktober 2026
PT CTP Tollways Selenggarakan Townhall Meeting 202611 September 2026
PT CTP Tollways Mendukung Implementasi Layanan PPID Terpusat9 September 2026
PT CTP Tollways Bagikan Bingkisan di Hari Pelanggan Nasional 20267 September 2026Tags